Upaya Pemerintah Desa Lidung Payau didampingi oleh KKI Warsi mengusulkan hutan desa serta menerbitka
Oleh : Sophia Erjam
Kantor Desa Lidung Payau Tanggal, 04 Mei 2026
Pada Senin, 04 Mei 2026 Pemerintah Desa Lidung Payau berencana mengusulkan usulan hutan desa. (Kesepakatan hutan desa saat sosialisasi perhutanan sosial yang di fasilitasi oleh KKI Warsi pada tanggal 08 Februari 2026). Pemerintah desa didampingi KKI Warsi bersama mengumpulkan salah satu dokumen berupa Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk bagi masyarakat Lidung Payau yang pernah membuat ladang atau kebun di wilayah bagian dalam (di daerah Lidung Payau meliputi Sungai Jemahang dan Sungai Payau) sedangkan masyarakat yang pernah membuat ladang atau kebun di luar daerah desa Lidung Payau yaitu Long Uro membuat surat keterangan garapan yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa di usulan hutan desa yaitu informasi penerima manfaat langsung dan tidak langsung, masyarakat antusias mengumpulkan berkas dokumen sebagai kelengkapan terbitnya surat keterangan garapan tersebut.
Baca juga:
Sosialisasi Pemilihan Ketua RT Tahun 2026
Sosialisasi Pemilihan Ketua RT Tahun 2026